The Meaning of My Hijab

April 28th, 2005 by bki-fikomunpad

The Meaning of My
Hijab

~ By

Reno

Rafly
~

 

One day

A friend came to me, and
asked,

Why do you have to wear
hijab?

Why can’t you be like other girls, who live free and not
oppressed?

Why do you have to cover your hair and beautiful
body?

You now live in the West, the land of
free

 

I then smiled and
answered,

Call me crazy but this hijab reflects my pride and
dignity

 

My hijab is a symbol of my
faith

It is a symbol of my chastity and
modesty

A symbol of righteousness and
piety

It protects my heart from
uncertainty

 

Please open your eyes and your mind, my
friend

It is not a symbol of oppression like some people
think

If I were oppressed,

I wouldn’t be leave my country and family and be here to
study

I wouldn’t have high goals and eager to find as much knowledge I
could get

I wouldn’t be active in campus clubs and become a president in an
honor society

 

I choose to wear hijab
because

I want people to see me from what I am inside not what I am
outside

 

So you can see

I am free

 

I am not oppressed

And I hope you will also open your eyes to
see

That Islam is not a violence
religion

It is a religion of
peace

As peace as my body and mind, my heart and soul

as a Muslim

>> Sudahkah hijab dan sikap kita
menunjukkan:

"I just want people to see me from what I am inside, not from
what I am outside.."

Bukan sekedar kadang

April 24th, 2005 by bki-fikomunpad

kadang ketika kaki kita melangkah, hati kitapun
masih tetap saja diam
kadang ketika perut sudah tidak lagi meminta,
lidah kita masih saja berselera.
kadang kita berilmu tetapi tanpa cinta dan
mencintai tetapi tanpa ketakwaan <mengapa sih
kita ga pernah belajar dari kisah kancil dan kura-
kura>
kadang kita begitu menikmati siang dan
melupakan malam
(Ahmad Syalaby Ikhsan)
kadang kita tidak menghiraukan gajah yang ada
dipelupuk mata dan mencari seekor semut yang
sedang sembunyi di sesawahan
kadang, kadang dan masih banyak kadang yang
lain.
kadang-kadang kita tumpuk dan jadilah sering.
saudaraku, sudahkah kita berhitung akan waktu?

Kenapa aku diuji?

April 20th, 2005 by bki-fikomunpad

Kenapa aku diuji?
Surah Al Ankabut : 2-3
"Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan
(saja) mengatakan :"kami telah beriman", sedang
mereka tidak diuji lagi?
Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang
sebelum mereka, maka sesunggunya Allah mengetahui
orang-orang yang benar dan sesunggunya Dia
mengetahui orang-orang yang dusta".

Kenapa aku tidak mendapatkan apa yang aku
diidam-idamkan?
Surah Albaqoroh : 216
"….Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia
amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu
menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu,
Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui".

Kenapa ujian seberat ini?
Surah Al Baqoroh : 286
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai
dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari
kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa
(dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka
berdo’a): "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum
kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Rabb
kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban
yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada
orang-orang yang sebelum kami. Ya Rabb kami,
janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak
sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami;
ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah
Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum
yang kafir".

Rasa Frustasi?
Surah Ali Imran : 139
"Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah
(pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah
orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika
kamu orang-orang yang beriman".

Bagaimana aku harus menghadapinya?
Surah Ali Imran : 200
"Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu
dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap
siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah
kepada Allah supaya kamu beruntung".

Surah Al Baqoroh : 45
"Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu.
Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat,
kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.

Apa yang aku dapat dari semua ini?
Surah At Taubah : 111 "Sesungguhnya Allah telah
membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta
mereka dengan memberikan surga untuk mereka…..

Kepada siapa aku berharap?
Surah At Taubah : 129
…… : "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Ilah
selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal, dan
Dia adalah Rabb yang memiliki ‘Arsy yang agung".

Aku tak dapat bertahan lagi?
Surah Yusuf : 87
"Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah,
sesungguhnya tidak berputus asa dari rahmat Allah
melainkan kaum yang kafir".

Surah An Nisa’ : 86
"Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan,
maka balaslah penghormatan itu dengan lebih baik,
atau balaslah (dengan yang serupa 327).
Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu".
Postingan dari saudara Hikmat Mursalat

Islam di tengah peradaban global

April 18th, 2005 by bki-fikomunpad

MANUSIA itu adalah satu komunitas. Demikian
firman Allah dalam Alquran surat Al-Baqarah: 208.
Pernyataan Allah itu semakin terbukti ketika para
ahli dan masyarakat internasional menyadari
bahwa kita umat manusia ini satu dan berada
dalam satu kawasan yang disebut dunia. Tidak
ada lagi barat dan timur. Tetapi manusia sebagai
pembentuk peradaban masih tetap saja
memunculkan klaim itu bahkan cenderung
diselubungkan di balik istilah-istilah baru,
semacam modernisasi.

Istilah peradaban kembali mencuat ke permukaan
tatkala Samuel P. Huntington mengeluarkan buku
yang diberi judul The Clash of Civilization and The
Remaking of World (1996). Buku tersebut banyak
mengalami penentangan para ahli lain, ketika
antara lain, dia menyatakan bahwa peradaban
umat manusia di masa depan akan mengalami
hambatan oleh karena faktor agama.

Persaingan masyarakat dunia dalam segala segi
berkembang secara dinamis, bukan hanya secara
kuantitatif tetapi telah mengarah kualitatif.
Karenanya, siapa yang ingin unggul dan akan
menjadi pemenang dalam persaingan itu maka
dialah yang akan menguasai dunia. Tidak
terkecuali masalah peradaban yang masih
terkotak-kotak ke dalam paradigma lama melalui
istilah peradaban timur dan peradaban barat. Timur
umumnya diklaim sebagai Islam sementara barat
diklaim sebagai non-Islam. Maka pertanyaan yang
sering mengemuka ialah, apakah masih relevan
untuk membedakan apalagi mempertentangkan
keduanya, ketika masyarakat di belahan dunia
mana pun semakin menyatu ke dalam suatu
kehidupan yang oleh para ahli disebutnya sebagai
The Global Village.

Dalam upaya memperoleh pengertian dasar dan
luas tentang apa itu peradaban, maka terlebih
dahulu perlu kita pelajari keterkaitan langsung
antara Islam dengan bahasa Arab. Kata peradaban
yang lazim dipakai oleh masyarakat Indonesia
sesungguhnya berasal dari bahasa Arab, ia
berasal dari kata adab. Tetapi arti dan makna adab
itu sendiri tidaklah sama pengertiannya dengan
culture dan civilization dalam bahasa Inggris. Itu
pun masih juga mengandung kontroversi di
kalangan para ahli.

Kata adab itu sendiri berarti mengandung
peradaban atau kebudayaan. Untuk melacak
bagaimana nisbat (relasi dan relevansi) antara
peradaban dengan kebudayaan, bisa kita lacak
dalam kitab suci Alquran. Di sana akan kita jumpai
kata-kata (1) tsaqafat (h) yang terulang sebanyak
enam kali dalam bentuk kata kerja yang berarti
mendapatkan atau menjumpai (lihat selanjutnya
dalam Q.S. Al-Baqarah: 191, Ali `Imran: 112, Al-
Nisa:91, Al-Anfal:57, Al-Ahzab:61, Al-
Mumtahanah: 2). Kemudian hadlarat (h) yang
berarti ada di tempat. Kata hadlarat (h) atau hadlir
dalam bahasa Arab juga dipakai oleh masyarakat
Indonesia menjadi hadir bagi seseorang yang
menunjukkan keberadaannya pada suatu acara,
terutama di dalam kelas, kuliah, atau rapat-rapat.
Jadi, baik tsaqafah atau hadlarah keduanya
merujuk dan menunjukkan semangat yang sama
yakni keadaan sesuatu, atau ada di sini,
sekelompok manusia, bisa didapati, dijumpai, atau
orang-orang yang menetap.

Selain itu, untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan kaum yang menetap di dalam bahasa
Arab, dapat dipahami lewat istilah Ahl al-Hadlar
atau Al-Hadlar yang keduanya mengandung satu
pengertian orang kota. Sedangkan lawan kata
keduanya adalah Ahl al-Badawah atau Al-Badawi
yang berarti orang kampung atau orang gurun.

Dalam hubungannya dengan kata dan istilah di
atas, maka ada satu hal yang tidak bisa kita
hindari bahwa kesemuanya mempunyai hubungan
dengan kata Arab lainnya yaitu madinah,
madaniyyah, atau tamaddun. Karena ketiga-
tiganya mengandung pengertian tempat,
peradaban, atau peradaban itu sendiri. Karena itu,
adalah menarik untuk menghubungkan masalah ini
dengan ada apa di balik inisiatif atau gagasan
mengapa Rasulullah Muhammad saw. mengganti
nama Kota Yatsrib dengan Madinah al-
Munawwarah atau Madinah al-Rasul.

Dengan adanya pengertian dasar seperti terungkap
di atas, dapat dikatakan bahwa peradaban dalam
sistem ajaran Islam mengajari umat manusia
untuk beradab atau berperadaban, dan berbudaya
atau berkebudayaan sesuai dengan kehendak
Allah. Untuk mewujudkan itu semua sudah barang
tentu pangkal tolaknya adalah ajaran Islam itu
sendiri di mana landasan utamanya adalah iman
dan takwa untuk mencapai ridla Allah.

Peradaban global
Dengan pesatnya perkembangan sains, teknologi,
dan informasi, sekarang ini sebenarnya sudah
tidak ada lagi dominasi peradaban timur dan atau
peradaban barat. Yang sekarang ini terjadi adalah,
siapa yang mneguasai sains, teknologi, dan
informasi maka merekalah yang akan
mempengaruhi dan menentukan arah perjalanan
masyarakat global. Maka, yang urgen untuk
diupayakan untuk diraih dan diwujudkan oleh umat
Islam ialah adanya kemampuan yang berkualitas
tinggi dari umat sehingga memiliki kemampuan
untuk berinteraksi dan berkomunikasi secara
sehat dalam pluralisme kultural masyarakat global.

Tentu yang menjadi tantangan kita ke depan ialah
bagaimana agar umat Islam mampu
memenangkan persaingan dan penguasaan
informasi global itu? Bagi umat Islam,
sebagaimana Ziauddin Sardar (1988), informasi
hanya akan berarti bila ia berada di dalam
kerangka pengetahuan tentang masyarakat dan
melahirkan keselarasan hidup. Dan capaian
keselarasan hidup itu hanya akan mungkin bila
masyarakat muslim menjadi produk dan pengguna
dari informasi itu sendiri.

Dalam perspektif ajaran, Islam membenarkan dan
mengakui adanya pluralisme peradaban. Sebab
pluralisme itu adalah sesuatu yang sunnatullah.
Bahkan pluralisme seharusnya mampu
memperkaya umat Islam untuk dijadikannya
sebagai sarana dalam mengembangkan tugas
atau missi ketuhanan dan kemanusiaannya.
Persoalannya ialah apakah umat Islam mampu
memerankan diri dalam komunitas umat sebagai
yang diisyaratkan Allah dalam Alquran, antara lain
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu
(umat manusia) umat yang adil dan pilihan agar
kamu menjadi saksi atas perbuatan mansia (Q.S.
Al-Baqarah: 143).

Dalam pergumulan peradaban itulah terjadi
persaingan dan perlombaan bahkan pertarungan
untuk saling menjatuhkan dan memojokkan,
bukannya saling melengkapi dan memperbaiki.
Dari segi dasar dan ajaran mengenai bagaimana
peradaban itu, sebetulnya tidak ada masalah.
Masalahnya ialah seberapa jauh kemampuan umat
Islam merespon dan merekayasa masyarakat
dunia agar sesuai dengan ajaran yang diyakininya.

Dengan semangat fastabiq al-khayrat dan khayra
ummat maka umat Islam harus mempertaruhkan
nilai-nilai ajaran yang diyakininya. Adanya
pertarungan nilai-nilai kehidupan yang dianut oleh
masyarakat global, menurut Spranger memang
setiap manusia dituntut secara moral memiliki
tanggung jawab untuk memperjuangkannya. Itulah
sebabnya, gaya hidup manusia dalam
memperjuangkan itu semua dikategorikan oleh
para ahli ke dalam enam tipe dominan. Pertama,
manusia teoretis. Nilai utama bagi manusia
teoretis ialah pencarian kebenaran. Karena upaya
ini melibatkan penggunaan proses rasional, kritis,
dan empiris. Yang termasuk ke dalam tipe ini
adalah umumnya kaum intelektual.

Kedua, manusia ekonomis. Tipe ideal manusia
ekonomis ialah menilai apa yang berguna dan
mencurahkan perhatiannya pada dunia bisnis atau
peristiwa-peristiwa praktis yang berhubungan erat
dengan produksi, pemasaran, atau konsumsi
barang. Perhatian tipe ini umumnya terletak pada
kekayaan dan kepemilikan harta.

Ketiga, manusia estetis. Tipe manusia estetis
selalu memandang bahwa nilai yang tertinggi ialah
bentuk dan harmoni. Boleh jadi seorang artis yang
kreatif atau tidak, tetapi minatnya adalah
pengalaman artistis atau estetis dalam
kehidupannya. Manusia estetis selalu memandang
manusia ekonomis dan teoretis tidak aspiratif dan
bahkan dianggapnya bersikap destruktif pada nilai-
nilai estetis.

Keempat, manusia sosial. Tipe manusia ini
senantiasa meletakkan nilai utamanya pada afiliasi
dan cinta. Manusia sosial sering menilai orang lain
sebagai individu, cenderung ramah, dan
simpatetis. Mereka seringkali memandang
manusia teoretis dan manusia ekonomis sebagai
manusia-manusia yang dingin dan tidak
manusiawi.

Kelima, manusia politis. Tipe manusia seperti ini
senantiasa menempatkan nilai utama
kehidupannya pada kekuasaan. Kegiatannya
mungkin tidak terbatas pada pengertian politik
dalam arti sempit melainkan perhatian umumnya
dalam pergaulan selalu ada kekuasaan, pengaruh
dan kompetisi aktif untuk mempertahankan dan
memperbesar kekuasaannya.

Keenam, manusia religius. Tipe manusia religius
adalah menjadikan kesatuan sebagai nilai yang
tertinggi. Ia adalah manusia mistikal yang selalu
berusaha memahami dan menggabungkan dirinya
dengan kosmos dan menemukan pengalaman
nilainya yang lebih tinggi melalui falsafah
keagamaan yang diyakininya.

Meski kelihatannya keenam tipe manusia di atas
masing-masing akan mengupayakan dan
memperjuangkan eksistensinya di dalam
kehidupan pribadi dan masyarakat luas, namun
tidak ada satu pun manusia yang secara ideal
mampu secara utuh manunjukkan siapakah dirinya
yang sesungguhnya.

Pentingnya membangun sistem
Belajar dari masa silam bagaimana sebuah
peradaban Islam dibangun oleh nabi Muhammad
saw. yang kemudian dilanjutkan oleh para
sahabatnya. Pada masa itu, Nabi Muhammad
saw. mampu menyusun kekuatan baru untuk
melakukan reformasi peradaban secara total mulai
dari ideologi, teologi, sampai kepada kultural dan
hasilnya sangat mengesankan. Kemudian usaha
beliau itu dilanjutkan oleh para penguasa muslim
melalui fondasi bangunan teologi yang kokoh,
penguasaan dan pengembangan sains atas dasar
semangat iqra dan amal shalih. Atas dasar itu,
sejarah dan khazanah kita di masa lampau –
terutama sejak pemerintahan Nabi Muhammad
saw. di Madinah hingga tahun 1250 Masehi yang
ditandai dengan berakhirnya masa kejayaan
Spanyol Islam di daratan Eropa– umat Islam
mampu mewujudkan suatu tatanan masyarakat
yang berperadaban tinggi.

Adalah menarik untuk mempelajari kejayaan umat
Islam di Spanyol, di mana intelektual muslim
sangat maju dalam bidang pemikiran termasuk di
dalamnya yang diajarkan oleh Ibn Rusyd (yang
oleh Barat diberi dan dikenal dengan nama
Averrous). Para pemuda Kristen banyak yang
belajar di Universitas-universitas Islam seperti
Universitas Cordova, Seville, Malaga, Granada dan
Samalanca. Selama belajar di Spanyol mereka
giat menerjemahkan buku-buku karya intelektual
muslim ke dalam bahasa mereka. Ilmu yang
mereka pelajari dan dtterjemahkan ialah ilmu
kedokteran, ilmu pasti, filsafat. Khususnya di
bidang filsafat mereka senang kepada pemikiran-
pemikiran filosofis Al-Farabi, Ibn Sina, dan Ibn
Rusyd. Kelak, setelah mereka kembali ke
negerinya masing-masing mereka mendirikan
berbagai universitas. Adapun universitas yang
pertama kali mereka dirikan di daratan Eropa
adalah Universitas Paris pada tahun 1231 Masehi,
tiga puluh tahun setelah Ibn Rusyd wafat.

Dengan demikian, untuk mewujudkan peradaban
Islam maka perlu kiranya memperhatikan
keterkaitan berbagai elemen-elemen dasarnya
yaitu (1) adanya semangat hijrah dan tajdid dari
semua pihak secara menyeluruh, (2) adanya
political will dari pihak penguasa, (3) keteladan dan
kepeloporan penguasa, (4) memiliki kemampuan
untuk menggali informasi dan menerapkan ajaran
Alquran, (5) adanya penguasaan dan memajukan
sains dan teknologi, serta (6) seluruh bidang
kehidupan umat diupayakan semaksimal mungkin
digali dari nilai-nilai Islam. Sebab bukankah kitab
suci Alquran itu diturunkan oleh Allah kepada umat
manusia jauh sebelumnya yang kini telah
melampaui batas-batas imajinasi, kemampuan
nalar serta ambisi-ambisi manusia itu sendiri? Dan
dalam kerangka itu pulalah karenanya, Alquran
dipersiapkan Allah agar ia dijadikan panduan oleh
manusia untuk menata sebuah kehidupan yang
berperadaban yang sarat akan nilai-nilai ketuhanan
dan nilai-nilai kemanusiaan. Insya Allah.***(Oleh:
Dr. Abdul Majid, dosen Universitas Pendidikan
Indonesia)

Pernikahan lintas Agama

April 18th, 2005 by bki-fikomunpad

Dalam artikelnya di Republika (1/4/2005) berjudul
Perkawinan, Agama, dan Negara, Salahudin
Wahid menulis bahwa dalam perkawinan lintas
agama, pada prinsipnya pandangan para ulama
terbagi menjadi tiga bagian. Kata Wahid, pendapat
yang ketiga ialah membolehkan pernikahan antara
Muslim dan non-Muslim yang berlaku untuk
perempuan dan lelaki Muslim.

Poin ketiga pada tulisan Wahid itu tidak tepat.
Adakah ulama Islam yang membolehklan wanita
Muslimah menikah dengan laki-laki non-Muslim?
Hingga kini, belum ada satu pun ulama yang
membolehkan hal itu. Tentu saja, ulama yang
dimaksud di sini adalah ulama yang benar-benar
ulama, yang mempunyai kemampuan berijtihad
dalam menentukan status hukum Islam
berdasarkan metodologi yang benar. Sayyid
Sabiq, dalam Fiqh Sunnah, menegaskan bahwa
semua ulama bersepakat tentang haramnya
Muslimah menikah dengan laki-laki non-Muslim.
Tidak ada perbedaan pendapat tentang hal ini,
sepanjang sejarah Islam. Selama si laki-laki tidak
memeluk agama Islam, maka haram
menikahkannya dengan seorang wanita Muslimah.

Imam Ibnu Hazm menceritakan dalam al-Muhalla
(Jilid VII), bahwa suatu ketika Khalifah Umar bin
Khathab mendengar Hanzalah bin Bishr
menikahkan anak wanitanya dengan
keponakannya yang masih beragama Nasrani.
Maka, Umar menyampaikan pesan kepada
Hanzalah jika si laki-laki masuk Islam, maka
biarkan pernikahan itu berlangsung. Jika si laki-laki
tidak mau masuk Islam, maka pisahkan mereka.
Karena si laki-laki menolak masuk Islam, maka
mereka dipisahkan.

Umar juga pernah menyatakan, ”Tidak halal bagi
laki-laki non-Muslim menikahi wanita Muslimah,
selama si laki-laki tetap belum masuk Islam.”
Sikap Sayyidina Umar bin Khathab yang tegas itu
didasarkan pada Alquran, Surat Mumtahanah ayat
10, ”Hai orang-orang yang beriman, apabila datang
berhijrah kepadamu perempuan-perempuan
beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan)
mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan
mereka; maka jika kami telah mengetahui bahwa
mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah
kamu mengembalikan mereka kepada (suami-
suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada
halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang
kafir itu tiada halal pula bagi mereka.”

Dunia Islam juga sudah sepakat atas hal ini.
Organisasi Konferensi Islam (OKI) pernah
mengeluarkan memorandum tentang HAM yang
isinya menolak pasal 16 ayat (1) dari Universal
Declaration of Human Right. Pasal itu berbunyi
pria dan wanita dewasa, tanpa dibatasi oleh ras,
kebangsaan, atau agama, memiliki hak untuk
kawin dan membangun suatu keluarga. Mereka
memiliki hak-hak sama perihal perkawinan,
selama dalam perkawinan dan sesudah
dibatalkannya perkawinan. Sementara
Memorandum OKI menekankan keharusan
kesamaan agama bagi muslimah.
Ditegaskan: Perkawinan tidak sah kecuali atas
persetujuan kedua belah pihak, dengan tetap
memegang teguh keimanannya kepada Allah bagi
setiap Muslim, dan kesatuan agama bagi setiap
muslimat.

Prof Dr Hamka pernah mencatat dalam tulisannya
berjudul Perbandingan antara HAM Deklarasi PBB
dan Islam mencatat sikapnya tentang pasal 16
ayat (1) dari Universal Declaration of Human
Right. ”Yang menyebabkan saya tidak dapat
menerimanya ialah karena saya jadi orang Islam,
bukanlah Islam statistik. Saya seorang Islam
yang sadar. Dan Islam saya pelajari dari
sumbernya, yaitu Alquran dan Hadits. Dan saya
berpendapat bahwa saya baru dapat menerimanya
kalau Islam ini saya tinggalkan, atau saya akui
saja sebagai orang Islam tetapi syariatnya tidak
saya jalankan atau saya bekukan,” katanya.

Jadi, tidak benar, para ulama berbeda tentang soal
perkawinan Muslimah dengan laki-laki non-Muslim.
Dalil-dalil tentang hal ini sangatlah jelas.
Masalahnya, tentu saja, akan selalu ada di antara
komunitas masyarakat yang melanggar ketentuan
agama. Banyak yang tahu judi haram, zina haram,
daging babi haram, membunuh orang yang tidak
bersalah dosa besar. Apakah hanya karena
banyaknya orang Muslim yang berjudi, berzina,
makan daging babi, membunuh orang, lalu hukum
haram itu menjadi halal?

Lingkaran setan
Jika logika HAM sekular, pluralisme agama, atau
gender equality digunakan untuk menjustifikasi
keabsahan perkawinan Muslimah dengan laki-laki
non-Muslim, maka logika ini akan menyeret
kepada lingkaran setan liberalisme, sebagaimana
terjadi dalam kasus homoseksual di negara-negara
Barat saat ini. Homoseksual merupakan kasus
moral yang terus mengguncang dan memicu
kontroversi hebat di Barat hingga saat ini. Dunia
Barat, bahkan kalangan Gereja Kristen, kini
diguncang hebat dalam soal penentuan batas-
batas moral soal homoseksualitas.
Homoseksualitas yang berabad-abad dicap
sebagai praktik kotor dan maksiat, oleh agama-
agama, justru kemudian diakui sebagai praktik
yang manusiawi dan harus dihormati sebagai
bagian dari penghormatan HAM.

Perkembangan kasus homoseksualitas di Barat
sangat menarik. Pemimpin-pemimpin Gereja
terdesak opininya, karena sebagian pemuka
Kristen dan cendekiawanannya pun sudah
mendukung dan menjadi pelaku homoseksual atau
lesbianisme. Dalam kasus homoseksual, para
teolog Kristen juga berlomba-lomba membuat
tafsiran baru, agar praktik maksiat itu disahkan
oleh Gereja.

Dalam Bible, Kitab Kejadian 19:4-11, diceritakan
tentang hukuman Tuhan terhadap kaum Sodom
dan Gomorah. Pada umumnya, kaum Kristen
memahami, bahwa homoseksual adalah penyebab
kaum itu dihancurkan oleh Tuhan. Sehingga
mereka mempopulerkan istilah ‘’sodomi” yang
menunjuk pada praktik maksiat antar sesama
jenis. Tokoh-tokoh Gereja pada awal-awal Kristen,
seperti Clement of Alexandria, St John
Chrysostom, dan St Agustine, mengutuk
perbuatan homoseksual. Tahun 1975, Vatikan
mengeluarkan doktrin The Vatican Declaration on
Social Ethics, yang hanya mengakui praktik
heteroseksual dan menolak pengesahan
homoseksual. St Thomas menyebut sodomi
sebagai contra naturam, artinya, bertentangan
dengan sifat hakiki manusia.

Tetapi, sebagian teolog Kristen pendukung
homoseksual kemudian membuat tafsiran lain.
John J McNeill SJ, misalnya, menulis buku The
Church and the Homosexual memberikan
justifikasi moral terhadap praktik homoseksual.
Menurut dia, Tuhan menghukum kaum Sodom dan
Gomorah, bukan karena praktik homoseksual,
tetapi karena ketidaksopanan penduduk kota itu
terhadap Tamu Lot. Kaum Katolik mendirikan
sebuah kelompok gay bernama Dignity yang
mengajarkan, bahwa praktik homoseksual tidak
bertentangan dengan ajaran Kristus. Teolog lain,
Gregory Baum, menyatakan bahwa if the
homosexual can live that kind of life (love), than
homosexual love is not contrary to the human
nature. Tahun 1976, dalam pertemuan tokoh-tokoh
Gereja di Minneapolis, AS, dideklarasikan bahwa
homosexual persons are children of God.

Logika kaum sekular di Barat yang enggan
berpegang kepada agamanya ini sebenarnya
sederhana. Karena homoseksual sudah menjadi
kenyataan yang dipraktikkan dalam kehidupan
masyarakat Barat, maka untuk memberikan
legitimasinya, tidak jarang mereka harus
merekayasa ajaran agama mereka agar sesuai
dengan tuntutan zaman agar Kristen tetap relevan
untuk kaum homoseksual; agar Kristen tidak dicap
kuno, dan dapat diterima oleh masyarakat modern,
sebab homoseksual sudah dipersepsikan oleh
para pendukungnya sebagai gaya hidup modern.

Puncak kehebohan dalam kasus seksual di
kalangan Gereja adalah ketika pada November
2003, Gereja Anglican di New Hampshire
mengangkat Gene Robinson, seorang
homoseksual, menjadi uskup. Maka, gerakan
kaum homoseksual dengan resmi mendapat
legitimasi dari gereja. Sesuatu praktik maksiat
yang dikutuk dalam Bible dan selama ratusan
tahun dipertahankan, akhirnya tidak mampu
dibendung karena mendapatkan legitimasi agama.

Metodologi
Persoalan hukum Islam seharusnya didekati
dengan menggunakan metodologi penetapan
hukum Islam (ushul fiqih). Upaya membuat fikih
baru, biasanya akan selalu disertai dengan
membongkar metodologi yang untuk pertama
kalinya dirumuskan secara ilmiah oleh Imam Syafii
tersebut. Maka, untuk menjustifikasi pendapatnya,
buku Fiqih Lintas Agama menyudutkan Imam
Syafii, dengan menyatakan, bahwa kaum Muslim
lebih suka terbuai dengan kerangkeng dan
belenggu pemikiran fikih yang dibuat imam Syafii.
Kita lupa, imam Syafii memang arsitek ushul fiqih
yang paling brilian, tapi juga karena dia pemikiran-
pemikiran fikih tidak berkembang selama kurang
lebih dua belas abad. Sejak Syafii meletakkan
kerangka ushul fiqih-nya, para pemikir fikih Muslim
tidak mampu keluar dari jeratan metodologinya.
(Nurcholish Madjid, dkk., Fiqih Lintas Agama:
Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis, Jakarta:
Yayasan Wakaf Paramadina, 2004), hlm 5)

Sebelum membuat hukum Islam versi baru,
seyogyanya siapa saja menyusun sebuah kitab
ushul fiqih baru. Para ulama besar seperti Bukhari,
al-Ghazali, Fakhrudin al-Razi, al-Syatibi, dan
sebagainya, telah melakukan penulisan kitab-kitab
ushul fiqih, setelah al-Syafii. Tetapi, mereka tetap
mengakui otoritas Imam Syafii dalam soal ushul
fiqih. Setiap bidang keilmuan mengakui otoritas
ilmuwan-ilmuwan besar yang telah merintis dan
merumuskan teori-teori standar dalam keilmuan
tertentu. Newton, Einstein, Stephen Hawking,
adalah raksasa-raksasa yang harus dihormati
dalam bidang fisika. Dalam bidang filsafat, orang
tidak akan melompati begitu saja Aristotle, Plato,
Socrates, Kant, Descartes, al-Ghazali, al-Farabi.
Dunia keilmuan apa pun mengakui otoritas
semacam ini.

Dalam kasus hukum Islam bidang keluarga,
silakan siapa saja mengajukan draf ushul fiqih,
sebelum membuat hukum baru. Lalu, undang para
pakar dan ulama yang berkompeten untuk menilai
karyanya. Jika metodologi dan adab keilmuan
semacam ini tidak ditradisikan, maka yang muncul
adalah pendapat yang pating pecothot (tidak karu-
karuan). Tradisi ilmiah Islam kaya dengan
perdebatan ilmiah yang bermutu dalam berbagai
bidang. Sayang, jika tradisi itu dikorbankan, hanya
karena salah paham atau tidak paham.(Adian
Husaini, Kandidat Doktor di ISTAC-IIUM)

Tulisan ini diambil dari Republika, 15 April 2005

Meski Hujan, Ribuan Massa PKS Terus Gelar Aksi Solidaritas al Aqsha

April 16th, 2005 by bki-fikomunpad

COMES:-
JAKARTA Rintik Hunjan yang mengguyur kota
Jakarta tak membuat
surut ribuan massa Partai Keadilan Sekjahtera untuk terus melakukan aksi
solidaritas untuk Palestina dan al Aqsha di lapangan masjid Agung al Azhar,
Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jum’at (
15/04/05)
ini.

Aksi yang
diikuti oleh kader dan simpatisan PKS dari daerah Jakarta Pusat dan Jakarta
Selatan ini dimulai selepas shalat Jum’at siang tadi. Sekitar 3000
massa memenuhi
lapangan masjid Agung al Azhar untuk mendengarkan berbagai orasi dan informasi
yang disampaikan para tokoh PKS Jakarta. Sejumlah tokoh yang tampil memberikan
orasi adalah Ust. Ruslan Efendi, Ahmad Heriawan Lc, dan Ust Ferry Nur,
S.Si.

Dalam orasinya,
Ust. Ruslan Efendi yang juga guru dakwah di
Jakarta ini
menyampaikan pesan kepada massa agar tetap menggelorakan keimanan dan jihad di
dalam jiwa mereka. Karena hanya dengan inilah, ungkapnya dengan menyitir ayat
dalam al Qur’an, seorang muslim tidak akan merugi dalam perdagangannya dengan
Allah.

Sementara Ahmad
Hariawan Lc, yang juga Ketua DPW PKS Jakarta, menyatakan bahwa perjuangan umat
Islam di Indonesia untuk saudara-saudara mereka di Palestina tidak akan pernah
sia-sia. Meski jarak antara
Indonesia dan Palestina
jauh, namun hal itu tidak menghalangi gelora perjuangan dari
Jakarta. Heriawan
mengutip riwayat, bagaimana Umar memberikan komando pasukannya yang bertempur di
medan pertempuran dari atas mimbar Madjid Nabawi di Madinah.

untuk itu,
Heriawan mengajak kepada massa PKS Jakarta untuk memberikan apa yang bisa
dipersembahkan untuk perjuangan rakyat p dan pembebasan masjid al Aqsha. Baik
itu dengan doa maupun dengan harta benda yang diriskikan Allah
kepadanya.

Sedang Ust.
Ferry Nur, yang juga Sekjen KISPA (Komite
Indonesia untuk
Solidaritas Palestina), kembali menegaskan status keislaman Palestina dan masjid
al Aqsha bagi umat Islam. Untuk itu, adalah keharusan bagi setiap muslim untuk
memberikan sumbangsih perjuangan bagi pembebasan al Aqsha. Karena, menurut
Ferry, al Aqsha saat ini pada realitanya belum berada di tangan umat
Islam.

Meski demikian,
Ferry mengingatkan kepada
massa yang hadir
agar terus memohon pertolongan kepada Allah buat perjuang rakyat Palestina dan
eksistensi al Aqsha. Beliau menegaskan, hanya atas kehendak dan izin Allah lah
masjid al Aqsha hingga hari ini masih tetap eksis dan berdiri, meski berbagai
tindak penodaan, serangan dan penghancuran terus dilancarkan kaum ekstrimis
Yahudi. Termasuk upaya aksi penyerbuan dan pendudukan ribuan kaum ekstrimis
Yahudi pada 10 April lalu yang gagal memasuki al Aqsha.

Namun Ferry
tetap mengingatkan, bahwa kegagalan kali ini tidak pernah membuat surut kaum
ekstrimis untuk melancarkan aksi penyerbuan dan pendudukan ulang terhadap masjid
al Aqsha. Bahkan, tegas Ferry, mereka telah menetapkan tanggap 9 Mei untuk aksi
berikutnya. Dan bila gagal lagi, mereka akan membuat rencana pada bulan Agustus
mendatang.